Dengan
sedikit tergesa-gesa, ku langkahkan kaki menuju rumah Mbak Ratih yang berada
beberapa meter dari kontrakanku. Terlihat Mbak Ratih sedang berada di teras
rumah mengawasi si kecil, Suci yang sedang asyik bermain.
“Assalamualaykum. Mbak, apa
adik saya menitipkan kunci rumah?’
Tanyaku sambil duduk diteras Mbak Ratih tanpa dipersilahkan.
“Waalaykumussalam. Baru
selesai jaga Mbak Nis?”
Tanya mbak Ratih sambil masuk kedalam rumah, lalu keluar kembali menyerahkan
kunci rumah milik ku.
“Hari ini cukup banyak
kerjaan di Rumah Sakit. Banyak pasien.” Jawabku sambil mengamati si kecil Suci yang sedang bermain.
“Dari tadi, Dewi gak
keliatan? Kemana Mbak?
(Dewi, anak pertama Mbak Ratih usianya 2,5 tahun, selisih 1,5 tahun dengan Suci
adiknya).
“Oh, lagi jalan dengan
ayahnya.”
Meski
baru beberapa bulan pindah ke kontrakan ini, namun keakraban dengan tetangga
disekitar kontarakan, Alhamdulilah berlangsung cukup cepat. Tidak jauh berbeda
dengan kontrakan sebelumnya. Tetangga disini sangat ramah terutama Mbak Ratih sekeluarga.
Hubungan diantara kami bisa dibilang sangat dekat. Beliau sudah menganggapku seperti saudara sendiri. Demikian sebaliknya. Untuk itulah,
disela waktu senggang dirumah, ku seringkali bermain ke rumah beliau, walau sekadar
bermain dengan Dewi atau Suci yang sudah ku anggap seperti adik sendiri.
“Pasti berat ya mengurusi pasien sedemikian
banyak dengan kondisi puasa, apalagi saya liat mbak Nisa jarang sekali
istirahat?” Tanya mbak Ratih kembali.
Dengan
bahasa sederhana ku jelaskan bahwa sebagai muslim tidaklah merasa berat
menjalankan puasa. Karena dengan puasa akan lebih dapat mensucikan jiwa dan
memberi kesempatan beristirahat bagi tubuh.
Mbak Ratih hanya mengangguk-angguk tanda setuju. Sesekali dari mulutnya keluar
kata, "Ooo, begitu."
Setelah
dirasakan cukup lama duduk, ku segera bangkit dari kursi. “Ntar lagi berbuka. Ku pulang dulu ya Mbak. Terima kasih kuncinya.”
“Uda beli bukaan belum?” Tanya Mbak Ratih.
“Belum. Tadi buru-buru jadi
belum beli. Nanti saja sekalian keluar sebelum Tarawih.” Jawabku berlalu meninggalkan rumah Mbak
Ratih.
Tiba
dirumah, ku nyalakan semua lampu dan TV menyetel saluran lokal lalu bergegas
mandi. Setelah itu, ku siapkan iftor (makanan untuk berbuka) seadanya. Segelas
teh hangat sudah cukup. Berada di depan TV menunggu waktu berbuka. Hanya
seorang diri. Adikku yang juga sedang koas,
hari ini sedang jaga sehingga berbuka puasa di Rumah Sakit. Sedang kedua adikku
yang lain, sedang menghabiskan liburan semester di kampung halaman. Pasti kedua
adikku sedang menikmati saat-saat indah berkumpul bersama keluarga disana. Tiba-tiba
muncul kerinduan dengan keluarga dan keinginan mencicipi sup buatan Ummi.
Sesaat
kemudian terdengar pintu rumah diketuk.
“Iya, sebentar.” Ku raih pintu dan membukanya. Ternyata
Mbak Ratih bersama Dewi.
“Masuk Mbak.” Ku persilahkan masuk namun Mbak Ratih
menolak.
“Gak disini saja. Ini buat
berbuka puasa. Dibeli ama Ayah Dewi pas jalan tadi.”
Sebuah
nampan berisi satu mangkuk dan piring yang tertutup serta sebungkus es buah.
“Terima kasih Mbak.”
Mbak
Ratih hanya tersenyum dan berpamitan pulang. Namun tidak dengan Dewi yang memilih
menemaniku berbuka puasa. Sedari tadi, begitu pintu di buka, ia berlari masuk
ke rumah dan tidak ingin pulang.
Ku
buka penutup mangkuk dan piring tersebut. Ternyata semangkuk sup dan beberapa
gorengan. Subhanallah, Allah yang Maha Mengetahui keinginan hamba-Nya. Meski
hanya terbersit sekian detik di hati, ingin menikmati sup, dengan mudah dikabulkan
dengan-Nya. Baru saja, diri ini membayangkan kenikmatan berbuka dengan
keluarga, Allah yang Maha Pengasih tidak membiarkan diri ini berbuka puasa
sendiri melainkan ditemani si malaikat kecil, Dewi.
Tiba-tiba
teringat salah satu firman Allah yang berbunyi: " ... dan memberinya rezki
dari arah yang tiada disangka-sangka. Dan barangsiapa bertawakal kepada Allah
niscaya akan mencukupkan keperluannya..." (QS 65:3)
Bisa mengenali dan memiliki keluarga baru disini merupakan salah satu hadiah terindah
ramadhan tahun ini. Ramadhan Kariim penuh berkah, rahmah dan maghfirah
“Saya ingin dicarikan orang tua saja!!!”.
Begitulah pendapat seorang teman dari diskusi yang saya terlibat didalamnya beberapa
waktu lalu. Ada beberapa pandangan yang dikemukakan dan pada akhirnya diskusi
ditutup dengan menghargai pendapat dari semua yang hadir saat itu. Berbicara
masalah jodoh, mungkin topik ini selalu menjadi salah satu topik perbincangan
di tengah pemuda atau pemudi. Dan boleh saja, sering ditanyakan kepada diri kita.
Ketika bertemu orang yang lebih tua misalnya, atau ketika bertemu dengan teman
lama, maka harus dipersiapkan jawaban sebaik-baiknya ketika ditanyakan kapan
akan menikah.
Dalam
mencari pendamping hidup, jika kita tidak cerdas menyikapinya, maka boleh saja
kitapun salah dalam mengambil langkah. Seperti yang pernah disampaikan oleh
salah seorang sahabat yang menceritakan kesedihannya melihat tingkah laku
seorang akhwat yang dulunya aktif dakwah kini futur ketika ujian cinta datang
menghampirinya. Sahabat itu tidak
menyangka akhwat tersebut yang dulunya sangat semangat dan rela mengorbankan
apa saja demi kepentingan da’wah kini rela melakukan apa saja demi menyenangkan
hati lelaki yang sangat didambakannya menjadi pendamping hidupnya kelak. Semoga
kejadian ini mampu menjadi pelajaran bagi kita semua.
Lalu,
bagaimana sebenarnya cara mencari/memilih pasangan hidup sesuai syariat dan
diajarkan Rasulullah SAW? Dalam buku “15 Cara & Langkah Mendapatkan Jodoh” , Drs.
M. Thalib memberikan penjelasan.
Pertama, Mengusulkan kepada Orang Tua
"Salah seorang di antara kedua wanita itu berkata, 'Ya Bapakku, ambillah
ia sebagai orang yang bekerja (kepada kita) karena sesungguhnya orang yang
paling baik engkau ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat lagi
dapat dipercaya." (Al-Qashash: 26).
Ayat di atas mengisahkan dua putri Nabi Syuaib yang ditolong Musa saat memberi
minum domba gembalannya di sebuah telaga. Telaga tersebut saat itu dipenuhi
penggembala laki-laki yang menggiring dombanya untuk diberi minum. Setelah
menerima pertolongan Musa, salah seorang putrid Nabi Syuaib mendapat kesan
mendalam terhadapnya. Setiba di hadapan ayahnya dia menceritakan kejadian
tersebut. Nabi Syuaib lalu meminta agar laki-laki yang menolongnya itu
dipanggil. Setelah Musa menghadap Nabi Syuaib, salah seorang putrinya
mengusulkan agar ayahnya mempekerjakan pemuda ini karena seorang yang kuat lagi
jujur.
Nabi Syuaib memahami keinginan putrinya yang tersembunyi di balik usulnya.
Sebagai seorang ayah yang bijaksana dan halus dalam memahami perasaan putrinya,
Nabi Syuaib menyetujui usul putrinya. Beliau kemudian menawarkan kepada Musa
untuk bekerja di tempatnya dengan imbalan dinikahkan dengan putrinya yang
tertarik kepadanya. Akhirnya Musa menyetujui tawaran Nabi Syuaib untuk bekerja
selama delapan tahun dan sesudah itu dia akan menjadi suami putri Nabi Syuaib
yang menginginkannya.
Langkah yang ditempuh putri Nabi Syuaib ini merupakan langkah tepat untuk
berkompromi dengan orang tuanya. Dengan langkah tersebut, keinginannya untuk
mendapatkan laki-laki idamannya terpenuhi dan kehendak orang tua juga
terlaksana karena calon yang diajukannya benar-benar sesuai dengan persyaratan
agama.
Masyarakat dan syariat Islam memandang bahwa mengusulkan jodoh kepada orang tua
sebagaimana yang dilakukan putrid Nabi Syuaib bukanlah langkah tercela. Langkah
ini telah ditempuh oleh keluarga terhormat (keluarga Nabi Syuaib) sebagaimana
diuraikan oleh Allah di dalam Alquran. Hal ini dimaksudkan memberi pelajaran
bagi umat Islam bahwa mereka dapat menempuh langkah ini untuk mendapatkan
jodoh. Anak perempuan yang menginginkan seorang laki-laki dapat mengusulkan
kepada orang tuanya agar meminta lelaki yang bersangkutan menjadi suaminya.
Demikian halnya anak laki-laki, ia bisa mengusulkan calon istri kepada orang
tuanya.
Langkah mengusulkan jodoh kepada orang tua mencerminkan bahwa seorang anak
tetap menghargai turut campurnya orang tua dalam memilihkan jodoh untuk
dirinya. Langkah ini mengisyaratkan adanya hak anak untuk menentukan calon
suami atau calon istrinya tanpa mengesampingkan orang tua. Dengan langkah ini,
titik temu antara kepentingan orang tua dan anak dalam memilih jodoh dapat
diperoleh. Adanya kemerdekaan atau kebebasan anak dan orang tua dalam
menyatakan keinginan dan pendapatnya menghasilkan kesepakatan yang memuaskan
kedua belah pihak. Hal ini memberi pelajaran kepada segenap orang tua muslim
bahwa pendapat dan penilaian putra-putrinya dalam memilih jodoh harus dihargai.
Dalam mengusulkan jodoh kepada orang tuanya, anak harus memiliki persamaan
pedoman dengan orang tua agar tercapai keinginannya. Keduanya harus ikhlas dan
memiliki kesungguhan untuk mematuhi ketentuan agama untuk menghindari munculnya
perselisihan yang menimbulkan permusuhan antara orang tua dan anak dalam usaha
mendapatkan jodoh.
Sebaliknya, terhadap calon yang diusulkan anak, orang tua hendaknya melakukan
pengenalan dan penelitian tentang akhlak dan kualitas keislamannya. Bila calon
yang diajukan memenuhi syarat yang digariskan agama, tidak ada alasan bagi
mereka untuk mempersulit atau menolaknya.
Ringkasnya, perempuan atau laki-laki, yang tidak menginginkan terjadinya
konflik dengan orang tuanya saat memilih jodoh, dapat menempuh langkah seperti
yang dilakukan oleh putri Nabi Syuaib
Kedua, Memilih Sendiri atau Menanti Pinangan
Abdurrahman bin Auf berkata kepada Ummu Hakim binti Qarizh, "Maukah kamu
menyerahkan urusanmu kepadaku?" Ia menjawab, "Baiklah." Ia
berkata, "Kalau begitu, baiklah kamu saya nikahi." (HR Bukhari).
"… dan tidak berdosa kamu meminang wanita-wanita itu dengan sendirian atau
kamu menyembunyikan (keinginan menikahi mereka) dalam hatimu …."
(Al-Baqarah: 235).
Hadis di atas menerangkan bahwa Abdurrahman bin Auf, seorang sahabat Rasulullah
saw. datang kepada Ummu Hakim, salah seorang perempuan sahabat Nabi saw. Kepada
perempuan itu Abdurrahman bin Auf meminta untuk menyerahkan urusan mencari
calon suami dan pernikahannya kepada dirinya. Ummu Hakim kemudian menyerahkan
hal itu kepada Abdurrahman bin Auf. Abdurrahman pun mengatakan kepada Ummu
Hakim bahwa dia sendiri yang menikahinya.
Hadis di atas menjelaskan bahwa Abdurrahman memilih sendiri Ummu Hakim sebagai
istrinya dan tidak dijodohkan atau dipilihkan orang lain.
Seseorang yang ingin menikah dibenarkan oleh Islam mencari sendiri calonnya,
bahkan boleh menikahkan dirinya sendiri kepada perempuan yang dinikahinya,
seperti yang dilakukan oleh sahabat Abdurrahman bin Auf. Pernikahan seperti ini
sah karena perbuatan Abdurrahman tidak pernah disalahkan oleh para sahabat atau
Nabi saw.
Ayat di atas mengisyaratkan bahwa seorang perempuan yang ingin menikah boleh
berlaku pasif untuk mendapatkan jodohnya. Ia menanti pinangan seorang laki-laki
yang datang bermaksud menjadikan dirinya sebagai istri.
Seorang perempuan yang menanti pinangan haruslah tetap menjaga ketentuan agama
mengenai sifat laki-laki yang baik menjadi suami. Ini bertujuan supaya kelak ia
tidak terjerumus ke dalam kehidupan rumah tangga yang merugikan dirinya. Ia
tidak seharusnya tergesa-gesa menerima pinangan sebelum melakukan penelitian dengan
baik dan melakukan istikharah serta minta pertimbangan kepada orang-orang yang
jujur. Selain itu, dalam masa penantian, ia perlu berdoa dan melakukan ibadah
sunah, seperti puasa Dawud, bersedekah, dan salat hajat agar diberi kemudahan
oleh Allah dalam mendapatkan jodoh.
Islam membenarkan seseorang memilih sendiri calon suami atau calon istrinya.
Cara ini sudah berjalan berabad-abad dan tetap dipertahankan oleh Islam sebagai
tatanan yang benar. Sebaliknya, wanita dibenarkan menanti pinangan dari seorang
laki-laki. Oleh karena itu, tidaklah tercela seorang perempuan bersikap pasif
dalam mencari jodoh, karena hal tersebut juga tidak terlarang oleh Islam.
Ketiga, Menerima
Pilihan Orang Tua
Dari Aisyah, ia berkata, "Telah datang seorang perempuan kepada Rasulullah
saw., lalu berkata, 'Ya Rasulullah, ayah saya telah menikahkan saya dengan
keponakannya agar dapat meringankan beban dirinya.' Maka, beliau menyerahkan
urusan ini kepadanya. Perempuan itu lalu berkata, 'Saya benarkan apa yang
dilakukan ayah saya, tetapi saya ingin agar kaum perempuan tahu bahwa para
bapak tidak mempunyai hak sedikit pun dalam urusan ini'." (HR Ahmad).
Hadis di atas mengisahkan seorang ayah yang menjodohkan putrinya dengan lelaki
pilihannya. Perempuan tersebut kemudian mengadukan kejadian itu kepada
Rasulullah saw. Beliau akhirnya menyerahkan penyelesaian masalah itu kepadanya.
Ia ternyata bersedia menerima lelaki pilihan orang tuanya untuk dijadikan
suami. Tetapi, di hadapan orang banyak dia ingin menyatakan bahwa menjodohkan
anak--seperti yang terjadi pada dirinya--bukan hak mutlak orang tua. Artinya,
jika anak menolak, orang tua tidak boleh memaksa. Sikap ini dibenarkan oleh
Rasulullah saw.
Kasus yang terdapat dalam hadis di atas memberikan pelajaran kepada kita bahwa
salah satu langkah mendapatkan jodoh ialah menerima pilihan orang tua.
Pernikahan seorang perempuan atau laki-laki dengan pasangan yang dipilihkan
orang tuanya sah menurut Islam. Oleh karena itu, seorang perempuan atau
laki-laki yang dipilihkan jodohnya oleh orang tua tidak perlu merasa hak-haknya
diabaikan. Islam mengakui bahwa setiap orang bebas mendapatkan jodoh yang
diinginkannya. Akan tetapi, ternyata yang bersangkutan tidak mampu
mendapatkannya, sedangkan orang tua dapat mengusahakan, Islam membenarkan anak
menerima pilihan orang tuanya.
Anak, perempuan atau laki-laki, yang dipilihkan jodohnya oleh orang tua
hendaklah menanggapi secara baik. Jika calon tersebut memenuhi criteria dan
syarat yang digariskan Islam, hendaklah ia lebih mengutamakan pilihan orang tua
daripada menantikan yang tidak pasti. Pada awalnya mungkin sekali anak tidak
tertarik kepada pilihan orang tua, namun ia bisa mengamati kelebihan calon
pasangannya sebagai daya tariknya. Banyak anak, perempuan maupun laki-laki,
lebih mementingkan pilihannya sendiri hanya karena pilihan orang tua sepintas
dipandang kurang cocok di hatinya, bukan karena yang bersangkutan tidak
memenuhi criteria dan syarat yang digariskan oleh Islam. Akibatnya, calon yang
diharapkannya tidak kunjung muncul sehingga sangat terlambat baginya untuk
berumah tangga.
Oleh karena itu, seseorang bisa mendapatkan jodoh dengan menerima pilihan orang
tua. Selama calon yang diajukan oleh orang tua memenuhi criteria yang digariskan
oleh Islam, anak sebaiknya mempertimbangkan pilihan tersebut dengan baik. Insya
Allah, langkah ini akan membawa berkah baginya sehingga terhindar dari
keterlambatan berumah tangga atau melajang seumur hidup.
Keempat,Menerima
Tawaran
Dari Alqamah bin Qais , ia berkata, Saya pernah bersama Abdullah bin Mas'ud di
Mina, lal ia pergi menyendiri bersama Utsman, kemudian aku duduk bersamanya,
lalu Utsman berkata kepadanya, "Maukah engkau saya nikahkan dengan seorang
budak perempuan yang masih gadis, supaya kelak dapat mengingatkan engkau
mengenai beberapa peristiwa yang telah lalu?" Tatkala Utsman mengetahui
bahwa Abdullah tidak mempunyai keinginan terhadap perempuan itu, ia lalu
memberi isyarat dengan tangannya kepadaku, lalu aku datang kepadanya, kemudian
ia berkata, "Kalau engkau memang mau menikahinya, sesungguhnya Rasulullah
saw. telah bersabda, 'Wahai para pemuda, siapa di antara kamu yang sanggup
untuk menikah, hendaklah ia menikah, karena pernikahan itu lebih dekat
memelihara pandangan dan memelihara kemaluan. Akan tetapi, barang siapa belum
sanggup, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu merupakan pengebirian bagi
dirinya'." (HR Ibnu Majah).
Hadis di atas mengisahkan salah seorang sahabat Rasulullah saw., Alqamah, yang
ditawari Abdullah bin Mas'ud untuk menikah dengan seorang perempuan yang semula
ditawarkan Utsman kepada Abdullah. Karena tidak berminat, Abdullah bin Mas'ud
mengalihkannya kepada Alqamah.
Kisah tersebut memberi gambaran kepada kita bahwa menerima tawaran calon suami atau
calon istri dari seseorang bukanlah tindakan yang tercela. Syariat Islam
membenarkan langkah tersebut. Langkah ini boleh dilakukan setelah mendapat
persetujuan dari orang yang ditawarkan atau tanpa sepengetahuannya. Bila upaya
ini dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang ditawarkan, orang tersebut
mempunyai hak untuk menolak atau menerima.
Di lingkungan kaum muslim pada masa sahabat, langkah ini tidak dianggap sebagai
tindakan yang merendahkan martabat. Oleh karena itu, seseorang tidak perlu
merasa direndahkan bila ada tawaran dari seseorang untuk menjadi istri atau
suami sesama kaum muslim yang menaruh simpati kepadanya. Bahkan, mereka
seharusnya berterima kasih atas tindakan tersebut. Mereka seharusnya menyadari
bahwa hal ini menunjukkan adanya solidaritas dan rasa persaudaraan yang tinggi
dalam masyarakatnya, sehingga masyarakat tidak membiarkan orang-orang yang
sangat ingin hidup berumah tangga, melajang, yang pada akhirnya dapat
menimbulkan kerusakan di masyarakat.
Bila seorang laki-laki atau perempuan ditawari oleh orang lain untuk menikah
dengan orang yang ditawarkan kepadanya, hendaklah dia memperhatikan akhlak,
ketaatan ibadah, kejujuran, dan keikhlasan orang yang menawarinya. Ia tidak
seharusnya mempercayai begitu saja orang yang menawarkan seseorang kepadanya
untuk menjadi calon pasangannya, karena belum tentu yang bersangkutan mempunyai
tujuan baik dan dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya. Boleh jadi orang yang
memberi tawaran ini bermaksud hanya menutup rasa malu dirinya atau bertujuan menyengsarakan
orang yang ditawari. Jadi, hendaklah ia benar-benar meneliti dengan saksama
akhlak dan pribadi orang yang memberi tawaran dan juga calon yang ditawarkan.
Tegasnya, muslim atau muslimah yang ditawari seseorang untuk dijadikan istri
atau suami, baik oleh teman, kerabat, maupun majikannya, hendaklah menyambut
baik tawaran tersebut dan tidak menganggap sebagai penghinaan. Sekali lagi,
Islam tidak menganggap hina hal tersebut, terbukti dilakukan dalam kehidupan
kaum muslim pada masa para sahabat Nabi saw. Mereka adalah masyarakat muslim
terbaik yang mendapat jaminan dari Allah untuk menjadi ahli surga.
Kelima,
Minta Dicarikan
Rasulullah saw. bersabda kepada Ukaf bin Wida'ah al-Hilali, "Apakah engkau
telah beristri, wahai Ukaf?" Ia menjawab, "Belum." Beliau
bersabda, "Tidakkah engkau mempunyai budak perempuan?" Ia menjawab,
"Tidak."
Beliau bersabda, "Bukankah engkau sehat lagi berkemampuan?"Ia
menjawab, "Ya, alhamdulillah." Rasulullah saw. bersabda, "Kalau
begitu, engkau termasuk teman setan, karena engkau mungkin termasuk pendeta
nasrani. Hal itu berarti engkau masuk dalam golongan mereka, atau mungkin
engkau termasuk golongan kami sehingga hendaklah kamu berbuat seperti yang
menjadi kebiasaan kami, sedangkan kebiasaan kami adalah beristri. Orang yang
paling durhaka di antara kamu adalah orang yang membujang; orang mati yang
paling hina di antara kamu adalah orang yang membujang. Sungguh celakalah kamu,
wahai Ukaf. Menikahlah!" Ukaf lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku
tidak akan mau menikah sebelum engkau yang menikahkan aku dengan orang yang
engkau sukai." Rasulullah saw. bersabda, "Kalau begitu, dengan nama
Allah dan dengan berkah-Nya, aku nikahkan engkau dengan Kultsum
al-Humairi." (HR Ibnu Atsir dan Ibnu Hajar).
Hadis tersebut mengisahkan kasus Ukaf,
seorang pemuda yang tergolong cukup namun belum beristri, bahkan berniat
membujang. Oleh Rasulullah, Ukaf ditegur dan diperintahkan untuk menikah.
Beliau menyatakan bahwa membujang bertentangan dengan anjuran Islam. Setelah
mendapat teguran dari Rasulullah, Ukaf kemudian mengatakan bahwa dia tidak akan
menikah sebelum Rasulullah sendiri yang memilihkan jodoh untuknya. Hal ini
mengisyaratkan bahwa Ukaf meminta pertolongan kepada Rasulullah untuk
mencarikan istri bagi dirinya.
Dari kasus di atas kita memperoleh
pelajaran bahwa bila seorang laki-laki atau perempuan tidak dapat mencari
sendiri calon istri atau calon suaminya, ia dapat meminta bantuan orang lain
untuk mencarikan jodohnya. Ukaf--dalam kasus ini--berterus terang meminta
kepada Rasulullah untuk mencarikan jodoh baginya. Beliau kemudian mengabulkan
permintaannya sehingga Ukaf akhirnya mendapatkan jodoh.
Seseorang mengalami kesulitan atau tidak
mampu mencari jodoh sendiri seperti yang dialami Ukaf kemungkinan disebabkan
beberapa hal.
1.Ia merasa minder meminang perempuan
karena pendidikannya rendah, miskin, atau wajahnya yang kurang tampan. Salah
satu dari sebab-sebab ini membuatnya tidak berani meminta seorang perempuan
untuk menjadi istrinya. Orang seperti ini dapat meminta bantuan orang ketiga
yang dipercayainya untuk mencarikan jodoh baginya.
2.Ia takut melamar perempuan untuk
dijadikan istri karena perbedaan lingkungan budaya atau tradisi. Perbedaan
tradisi atau budaya dikhawatirkan akan menjadi kendala dalam menciptakan
pergaulan suami istri secara harmonis. Oleh karena itu, yang bersangkutan tidak
berani melamar walaupun perempuan itu sangat dicintainya. Hal ini dapat diatasi
dengan meminta orang ketiga untuk mencarikan jodoh yang mau menerima keadaan
dirinya dan bersedia menyesuaikan diri dengan tradisi dan budayanya.
3.Ia tidak punya kesempatan untuk memilih
jodoh yang benar-benar baik karena sibuk bekerja. Bila hal ini yang menjadi
penyebabnya, dia dapat meminta jasa orang ketiga untuk mencarikan jodoh yang
diingkarinya. Cara ini memungkinkan dirinya mendapatkan orang yang hendak
dijadikan istri atau suami tanpa membuang waktu kerjanya.
Alasan
apa pun yang dikemukakan seseorang yang merasa dirinya sulit mendapatkan jodoh,
sebenarnya dapat diatasi dengan langkah tersebut. Muslim atau muslimah tidak
perlu merasa malu atau rendah diri meminta tolong kepada orang ketiga untuk
mencarikan jodoh karena langkah ini telah dilakukan oleh sahabat Rasulullah,
yaitu Ukaf. Sebagaimana Ukaf meminta Rasulullah mencarikan jodoh untuknya,
siapa pun dapat melakukan hal yang sama, kapan dan di mana saja. Orang-orang
yang dimintai tolong tersebut umumnya akan mengabulkan permintaan yang
bersangkutan dengan gembira dan sukarela.
Orang
ketiga yang dimintai mencarikan jodoh hendaklah yang dapat dipercaya. Mereka ini
harus kita pilih yang akhlaknya baik, amanah, dan tahu persis siapa yang pantas
menjadi calon bagi orang yang meminta jasa baiknya, serta memiliki pengaruh
dalam lingkungannya sehingga yang diminta menjadi istri atau suami akan
mempercayainya. Selain itu, dia harus orang yang cermat dalam engamati
kepribadian orang lain agar terhindar dari kecerobohan, misalnya mempercayai
orang yang tidak baik akhlak atau ketaatannya dalam beragama. Dia hendaknya
juga memiliki pengalaman mencarikan jodoh bagi orang lain.
Biro-biro
jodoh yang banyak bermunculan di tengah masyarakat sekarang ini belum tentu
dapat dipertanggungjawabkan kualitas kejujuran, kecermatan, akhlak, dan
agamanya. Oleh karena itu, kita perlu meneliti biro-biro seperti ini terlebih
dahulu, apakah akhlak dan agama pengurus dan orang yang ditawarkannya baik atau
tidak. Kita sebaiknya tidak mudah percaya kepada propaganda mereka sebelum
mengetahui betul bagaimana kualitas keislaman dan akhlaknya.
Ringkasnya,
seorang laki-laki atau perempuan yang merasa sulit mencari jodohnya hendaklah
tidak segan-segan meminta tolong kepada orang lain untuk mencarikannya. Insya
Allah, dengan perantaraan orang lain, ia akan mendapatkan jodoh yang menjadi
harapannya.